5Blogger – Pedangdut ternama Lesti Kejora, yang juga dikenal sebagai istri dari Rizky Billar, tengah menghadapi persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores (YD) atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu, 18 Mei 2025, dengan tuduhan bahwa Lesti telah menyanyikan dan mengunggah beberapa lagu ciptaan Yoni Dores ke kanal YouTube tanpa izin resmi, sejak tahun 2018. Lagu-lagu yang menjadi objek pelaporan meliputi “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, dan “Buaya Buntung.”
“Baca Juga: Krisis Dokter Spesialis, Nias Beri Beasiswa Pendidikan Lanjut”
Kuasa hukum Yoni Dores menegaskan bahwa ini adalah pelanggaran serius terhadap hak cipta, yang memiliki konsekuensi hukum berat. Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora bisa dijerat Pasal 113 Jo Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan tersebut. “Kami menerima laporan tindak pidana hak cipta. Pelapor adalah saudara IS, korbannya YD, pencipta lagu. Teralpornya saudari LK,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Barang bukti yang diserahkan mencakup flashdisk, surat dari publisher, dan print-out cover lagu, sebagai bentuk keseriusan pelapor. Kombes Ade Ary menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan ini secara menyeluruh dan telah menerima dokumen pendukung yang cukup.
Hingga kini, Lesti Kejora belum mengeluarkan pernyataan resmi. Ketidakhadiran respons ini menimbulkan beragam spekulasi dari publik, terutama di kalangan penggemarnya yang menantikan klarifikasi langsung. Beberapa fans menunjukkan dukungan, sementara lainnya menyoroti pentingnya izin dalam meng-cover lagu.
Jika kasus ini berlanjut dan Lesti dinyatakan bersalah, dampaknya tidak hanya akan memengaruhi karier dan citra publiknya, tetapi juga membuka diskusi lebih luas soal kesadaran hak cipta di industri musik.
Banyak pencipta lagu mengeluhkan penggunaan karya mereka tanpa izin. Kasus ini bisa menjadi titik balik bagi artis dan industri hiburan Indonesia dalam menghormati dan melindungi hak kreator asli.
“Simak Juga: Pentingnya Edukasi Kebersihan Menstruasi, PR Serius Sekolah”
This website uses cookies.