5Blogger – Pada 2 April 2025, Trump kenakan tarif impor lebih luas untuk menggantikan sistem perdagangan bebas dengan yang lebih adil. Kebijakan ini bertujuan untuk mengembalikan kejayaan ekonomi Amerika Serikat (AS). Salah satu langkahnya adalah mengurangi ketidakseimbangan perdagangan yang selama ini dianggap merugikan bagi negara tersebut.
Menurut laporan dari Strait Times (3 April 2025), kebijakan ini mencakup tarif 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS dari seluruh dunia. Ini termasuk dari negara-negara mitra dagang seperti Singapura. Selain tarif ini, Trump juga mengenakan tarif timbal balik yang besar kepada sedikitnya 60 negara yang menerapkan bea masuk tinggi pada produk-produk AS. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan yang selama ini dianggap merugikan AS.
“Baca Juga: Empat Sambal Indonesia Masuk 50 Saus Terlezat Versi TasteAtlas”
Beberapa negara yang terkena tarif tinggi antara lain Kamboja, dengan tarif 49 persen. Kemudian diikuti oleh China (34 persen), Vietnam (46 persen), Thailand (36 persen), Indonesia dan Taiwan (32 persen), Malaysia (24 persen), serta Filipina (17 persen). Negara-negara Asia lainnya, termasuk Jepang dan Korea Selatan, juga terkena tarif meskipun lebih rendah, dengan tarif masing-masing 24 persen dan 25 persen.
India, yang dikenal dengan tarif bea masuk tinggi terhadap produk AS, dikenakan tarif sebesar 26 persen. Sementara itu, Kanada dan Meksiko dikecualikan dari kebijakan tarif timbal balik ini, serta Uni Eropa yang dikenakan tarif 20 persen. Australia juga mendapatkan tarif sebesar 10 persen.
Kebijakan tarif ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama dari negara-negara Asia. Wendy Cutler, Vice President of the Asia Society Policy Institute, mengungkapkan bahwa tarif tinggi terhadap Singapura dan negara-negara mitra FTA AS di kawasan Asia sangat mengejutkan. “Singapura yang merupakan sekutu dekat AS bahkan terkena tarif yang tinggi, padahal mereka adalah mitra dalam perjanjian perdagangan bebas,” katanya.
Menurut Cutler, kebijakan ini akan memengaruhi hubungan perdagangan AS dengan mitra-mitranya di Asia. Ini seperti yang terjadi dalam perjanjian perdagangan bebas AS-Korea Selatan.
Donald Trump menilai tarif timbal balik ini sebagai langkah untuk mengurangi ketidakseimbangan yang tidak adil antara bea yang dikenakan AS dan negara-negara lain. Namun, kebijakan ini berisiko memicu perang dagang global yang bisa menghancurkan ekonomi dunia. Meskipun demikian, Trump optimis kebijakan ini akan menguntungkan industri AS dalam jangka panjang.
“Tanggal 2 April 2025 akan dikenang sebagai hari kebangkitan industri Amerika, saat kita merebut kembali takdir kita dan membuat Amerika kaya kembali,” ujar Trump.
Tarif universal ini akan mulai berlaku pada tengah malam 5 April 2025. Sementara itu, tarif timbal balik akan diberlakukan mulai 9 April 2025. Kebijakan ini juga akan menambah daftar tarif yang sudah ada. Hal ini termasuk tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium serta tarif serupa untuk mobil asing.
Kebijakan tarif ini dianggap sebanding dengan Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930 yang mengenakan tarif tinggi dan berkontribusi pada Depresi Besar. Analis memperkirakan dampak dari kebijakan ini akan lebih luas, dengan kemungkinan balasan dari negara-negara yang terkena tarif.
“Simak Juga: Bahaya “Ngefly” dengan Mencium Bau Bensin”
This website uses cookies.