General

Program Mudik Gratis Kemenhub, Ini Syarat dan Ketentuannya

5Blogger – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan 520 unit bus untuk mendukung program mudik gratis pada Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi pada saat mudik, terutama yang melibatkan sepeda motor, yang memiliki risiko fatalitas tinggi. Menurut Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, masyarakat yang tertarik bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Kemenhub di nusantara.kemenhub.go.id mulai Senin (10/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Tujuan dan Manfaat Program Mudik Gratis

Program mudik gratis ini diluncurkan untuk memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin pulang kampung. Dengan mengurangi penggunaan sepeda motor, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para pemudik. Program ini tidak hanya memfasilitasi perjalanan mudik, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang mungkin kesulitan dalam mempersiapkan transportasi pribadi.

“Simak Juga: Bebas Sakit Kepala Saat Puasa, Ini Tipsnya!”

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

Bagi yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pendaftaran dibuka secara online dan akan ditutup pada 23 Maret 2025, atau ketika kuota peserta yang disediakan mencapai 21.536 orang. Setiap peserta yang mendaftar harus memastikan mereka memenuhi persyaratan berikut:

  1. Pendaftaran Online: Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemenhub di nusantara.kemenhub.go.id.
  2. Maksimal 4 Orang per Akun: Satu akun pendaftar dapat mendaftarkan maksimal tiga orang anggota keluarga, sehingga total peserta dalam satu akun adalah empat orang.
  3. Dokumen Kependudukan: Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP atau KK saat melakukan pendaftaran.
  4. Tentukan Kota Tujuan dan Terminal Keberangkatan: Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
  5. Registrasi Ulang: Setelah pendaftaran, peserta wajib melakukan registrasi ulang di posko yang ditentukan dalam waktu H+3 setelah pendaftaran. Jika melewati waktu tersebut, data peserta akan dianggap hangus dan tidak bisa didaftarkan ulang.
  6. Kesehatan Peserta: Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  7. Datang Tepat Waktu: Peserta diwajibkan hadir di terminal minimal satu jam sebelum keberangkatan untuk memastikan kelancaran perjalanan.

Penutupan Pendaftaran dan Pengaturan Kuota

Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran akan ditutup pada 23 Maret 2025 atau ketika kuota peserta yang disediakan tercapai. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat diharapkan segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota. Dengan jumlah peserta yang terbatas, disarankan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan agar pendaftaran tidak hangus.

Harapan dari Program Mudik Gratis

Program mudik gratis ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keselamatan bagi pemudik di Lebaran 2025. Selain itu, program ini juga menjadi upaya Kemenhub untuk meminimalisir kecelakaan selama musim mudik, serta memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan arus mudik tahun ini akan lebih tertata dan terorganisir dengan baik.

“Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus Pemerasan Dokter Kecantikan”