General

Prabowo Subianto: Ada Potensi Makar dan Terorisme di Balik Demonstrasi Ricuh

5Blogger – Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya upaya tindakan melawan hukum yang mengarah pada makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi. Meski begitu, ia menekankan pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujar Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025), didampingi para pimpinan partai politik.

Tindakan Tegas untuk Kerusuhan

Prabowo menegaskan, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga adanya korban jiwa dianggap pelanggaran hukum serius.

“Simak Juga: USU Gelar Wisuda, 4.113 Mahasiswa Siap Mengabdi ke Masyarakat”

“Hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya. Aparat harus melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” tegasnya.

Ia pun memerintahkan Polri dan TNI untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan, baik berupa perusakan, penjarahan, maupun ancaman terhadap sentra-sentra ekonomi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan bisa diawasi publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Seruan kepada Masyarakat

Prabowo kembali mengimbau masyarakat agar menyuarakan aspirasi secara damai. “Kami pastikan semua aspirasi murni akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan perpecahan.

Pertemuan dengan Pimpinan Parpol dan Lembaga Negara

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo secara mendadak mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Merdeka. Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan lembaga legislatif, seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Selain itu, hadir pula sejumlah pimpinan partai besar, antara lain Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Pertemuan ini digelar untuk membahas langkah politik dan hukum ke depan, termasuk meredam ketegangan di tengah masyarakat. Pemerintah dan partai politik sepakat bahwa penyampaian aspirasi harus berada dalam koridor damai. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun perusakan yang merugikan rakyat luas.

“Baca Juga: Amankah Minum Obat Cacing Saat Tidak Cacingan? Begini Penjelasan Dokter”