5Blogger – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menanggapi pemblokiran anggaran IKN yang memengaruhi anggaran Kementerian PUPR. Anggaran yang awalnya mencapai Rp110,95 triliun untuk DIPA 2025, dipangkas menjadi Rp29,57 triliun, yang berujung pada pengurangan anggaran pembangunan IKN.
Lasarus menegaskan bahwa pemblokiran anggaran IKN sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, yang berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Pagu indikatif dan blueprint pembangunan adalah hak dari presiden terpilih. Kami taat pada asas tersebut,” ujar Lasarus saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki pertimbangan matang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Simak Juga: Merawat Gigi Agar Tetap Bersih? Lakukan 5 Cara Sederhana Ini”
Menurut Lasarus, pemblokiran anggaran IKN dilakukan sebagai upaya efisiensi. “Mungkin Presiden melihat bahwa pembangunan IKN belum terlalu mendesak,” kata Lasarus. Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa pemblokiran anggaran tidak berarti penghentian pembangunan secara total. Ia mengungkapkan bahwa di Komisi II DPR masih terdapat anggaran sebesar Rp6 triliun untuk pemeliharaan dan pembangunan lainnya terkait IKN.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menanggapi pemblokiran anggaran Kementerian PUPR yang mencapai 80% dari DIPA 2025. Ia menganggap pemblokiran ini bersifat sementara dan ditujukan untuk memprioritaskan program-program Presiden Prabowo yang lebih mendesak, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Jangan panik, anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indra.
Indra menilai bahwa pembangunan IKN tidak perlu dipaksakan jika anggaran terbatas. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memutuskan untuk menunda pemindahan IKN hingga semua fasilitas dan gedung lembaga negara terbangun pada 2028 atau 2029. Menurut Indra, pembangunan IKN harus sejalan dengan prioritas mensejahterakan rakyat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pembangunan IKN terkendala oleh pemblokiran anggaran dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dody menyebutkan bahwa meskipun anggaran masih diblokir, ada potensi penambahan anggaran di masa mendatang. “Kami akan menghadap Menkeu untuk membuka anggaran kami,” ujar Dody.
Meski anggaran terbatas, rencana pembangunan IKN terus berjalan. Sebanyak lima proyek baru di IKN dijadwalkan akan memulai proses peletakan batu pertama pada awal 2025.
Pemblokiran anggaran ini menciptakan dinamika baru dalam proses pembangunan IKN, namun para pejabat terkait terus berupaya untuk menjaga momentum pembangunan dengan penyesuaian anggaran yang lebih efisien.
“Baca Juga: USU Wisuda 1.757 Mahasiswa, Rektor Tekankan Berpikir Kritis”
This website uses cookies.