Healthy

Papua Barat Serius Berantas Tambang Ilegal, Kapolda Ambil Langkah Tegas

5Blogger – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmennya memberantas tambang emas ilegal (PETI) yang merusak lingkungan. Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolda menyatakan bahwa penindakan tegas terutama ditujukan kepada pelaku yang menggunakan alat berat serta jaringan pemodal ilegal yang berada di balik praktik ini.

Aktor Besar di Balik Layar

Kapolda menjelaskan bahwa persoalan tambang ilegal tidak hanya melibatkan para pekerja di lapangan, tetapi juga tokoh-tokoh penting di balik layar. Para pemodal dan penyalur hasil tambang memiliki peran besar dalam memperkuat rantai kejahatan ini.

“Simak Juga: Gus Nur Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Bagaimana dengan Bambang Tri Mulyono?”

“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Pemodal Masuk DPO, Diduga di Sulawesi

Dalam hasil penyelidikan sementara, dua orang berinisial M.S dan E.S telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat sebagai pemodal utama tambang emas ilegal. Keduanya sempat menghilang dan memutus komunikasi setelah pengungkapan kasus, namun pihak kepolisian terus melacak keberadaan mereka yang diduga berada di wilayah Sulawesi.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa M.S mengendalikan hasil tambang ilegal sebanyak sekitar 1,6 kilogram emas. Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

Alat Berat: Ancaman Nyata bagi Lingkungan

Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap lingkungan hidup Papua Barat yang kaya akan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Pemilik Hak Ulayat Juga Bisa Diproses Hukum

Lebih jauh, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengingatkan bahwa pemilik hak ulayat yang memberikan izin secara ilegal kepada penambang atau pemodal juga tidak akan luput dari proses hukum. Peran mereka dianggap sebagai bagian penting dalam memperlancar aktivitas PETI di daerah.

Imbauan kepada Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian alam Papua Barat, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi mengenai aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan DPO.

“Ini demi menjaga lingkungan dan masa depan anak cucu kita. Mari kita jaga Papua Barat agar tidak rusak karena keserakahan segelintir pihak,” pungkasnya.

“Baca Juga: Jarang Disadari, Ini 7 Manfaat Kesehatan Memelihara Kucing di Rumah”