5Blogger – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2014–2023, Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tersebut.
“Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5). Ia menambahkan bahwa penangkapan Iwan Lukminto dilakukan pada malam sebelumnya di Solo, Jawa Tengah. Meski demikian, Febrie belum membeberkan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan ataupun status hukum terbaru dari Iwan.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit oleh PT Sritex yang diterima dari beberapa lembaga perbankan, termasuk bank milik negara. Kejagung menyoroti potensi kerugian negara karena fasilitas kredit tersebut melibatkan dana publik melalui bank pelat merah.
“Simak Juga: Pengemudi Ojol Gelar Aksi, Matikan Aplikasi Selama 24 Jam”
“Walau Sritex merupakan perusahaan swasta, pemberian kredit dilakukan oleh bank milik negara, sehingga tetap dalam ranah hukum pidana korupsi,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Harli juga menjelaskan bahwa tindakan hukum terhadap Sritex didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa dana milik BUMN atau bank pemerintah termasuk bagian dari keuangan negara. Artinya, penyimpangan dalam penggunaannya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Kalau ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan, maka bisa dikategorikan sebagai korupsi, meskipun perusahaan penerima adalah swasta,” tegas Harli.
PT Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, selama bertahun-tahun dikenal sebagai perusahaan keluarga Lukminto yang berpusat di Solo. Perusahaan ini pernah menjadi andalan ekspor tekstil Indonesia, bahkan dikenal luas karena memproduksi seragam militer di dalam dan luar negeri.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tekanan keuangan, termasuk gagal bayar utang dan restrukturisasi kredit. Dugaan korupsi ini semakin memperburuk citra perusahaan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola internal serta hubungan Sritex dengan perbankan nasional.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami peran Iwan Lukminto serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Proses pemeriksaan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana publik tak hanya menyasar instansi pemerintah, tetapi juga sektor swasta yang menikmati fasilitas negara. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Melejit di Singapura, Apa yang Terjadi?”
This website uses cookies.