5Blogger – Perusahaan teknologi Google kembali hadirkan peningkatan fitur keamanan untuk melindungi pengguna dari penipuan daring. Fitur baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi pengguna gawai Android. Khususnya dalam mengatasi potensi ancaman yang dapat muncul dari aplikasi yang diunduh di luar Google Play Store.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi terhadap langkah Google yang meluncurkan fitur Enhanced Fraud Protection sebagai bagian dari layanan Google Play Protect. “Saya apresiasi dan selamat karena hari ini sudah meluncurkan fitur baru yang bisa memproteksi,” ungkap Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/2/2025). Menurutnya, kehadiran fitur ini membuktikan komitmen Google dalam mendukung upaya pelindungan di ruang digital Indonesia.
“Simak Juga: Paus Fransiskus Dalam Kondisi Stabil Pasca Perawatan Bronkitis”
Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menjelaskan bahwa fitur Enhanced Fraud Protection dirancang untuk meminimalisir risiko bahaya yang ditimbulkan oleh pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi, seperti aplikasi yang diunduh di luar Google Play Store. Menurut data dari Global Anti Scam Alliance (GASA) pada 2023, sekitar 50 persen pengguna gawai terpapar penipuan daring dalam 12 bulan terakhir.
“Fitur ini bertujuan untuk menutup celah yang sering disalahgunakan oleh penipu melalui sideloading,” ujar Putri. Sideloading adalah proses pemasangan aplikasi Android dari sumber selain Google Play Store. Ini yang membuka celah bagi aplikasi penipuan untuk masuk ke perangkat.
Fitur baru ini memungkinkan Google untuk melindungi pengguna dari aplikasi yang berpotensi membahayakan. Penipu sering kali menggunakan taktik untuk memancing korban agar memasang aplikasi penipuan dengan menyamar sebagai orang terdekat. Setelah aplikasi tersebut terpasang, penipu dapat mengakses informasi pribadi pengguna, termasuk data layanan finansial, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Menurut informasi yang dirilis oleh Google, Enhanced Fraud Protection secara otomatis akan memblokir aplikasi yang diunduh dari luar Google Play Store jika aplikasi tersebut terindikasi berusaha mengakses One Time Password (OTP) melalui SMS atau melakukan pengintaian pada konten layar pengguna.
Fitur Enhanced Fraud Protection ini sudah dirilis secara global dan kini resmi tersedia di Indonesia sejak Februari 2025. Setelah uji coba di beberapa negara, Google melaporkan hasil yang positif. Lebih dari 10 juta perangkat yang terlindungi secara global. “Kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi,” tambah Putri Alam.
Dengan diluncurkannya fitur ini, diharapkan Google dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan aman bagi pengguna Android di Indonesia dalam menghadapi ancaman penipuan daring yang terus berkembang.
“Baca Juga: Wanita Pekerja Shift Malam Berisiko Tinggi Terkena Kanker”
This website uses cookies.