General

Skandal ‘Sister Hong’ di China: Ribuan Terinfeksi HIV, Identitas Asli Baru Terungkap

5Blogger – Sosok bernama ‘Sister Hong’ tengah menjadi pusat perhatian di China setelah terungkap sebagai pria yang menyamar menjadi wanita. Ia berhubungan seks dengan lebih dari seribu pria. Ia juga diduga telah menularkan HIV kepada sejumlah korban.

Menurut laporan South China Morning Post, ‘Sister Hong‘, yang kemudian diidentifikasi sebagai Jiao, pria berusia 38 tahun, ditangkap polisi di Nanjing, Provinsi Jiangsu, pada 5 Juli 2025. Ia ditahan karena merekam aktivitas seksual secara diam-diam dan menjual kontennya.

Penyamaran dan Jumlah Korban

Jiao menyamar dengan mengenakan makeup tebal, wig, dan rok panjang, serta memalsukan suaranya agar terdengar seperti perempuan. Ia dikenal juga dengan nama lain, ‘Sister Red’.

“Simak Juga: Kelompok Tani Desa Kolam Dapat Bantuan Mesin dan Pelatihan dari USU”

Data sementara menyebutkan bahwa ia telah melakukan hubungan seksual dengan 1.691 pria. Media China Press menyebutkan sejumlah pelanggannya terdiagnosis HIV setelah bertemu dengan Jiao, meskipun jumlah pasti korban yang terinfeksi belum diungkapkan.

Menurut otoritas kesehatan setempat, berhubungan seks tanpa pengaman sambil menyembunyikan status HIV termasuk pelanggaran berat dan dapat menimbulkan risiko penularan massal.

Mengapa Banyak yang Tertipu?

Banyak warganet mempertanyakan bagaimana Jiao bisa menipu begitu banyak orang. Namun, beberapa korban justru mengaku sudah menyadari bahwa Jiao adalah pria, tapi tetap melanjutkan hubungan seksual dengannya.

Dalam unggahan di media sosial Weibo, salah satu korban bahkan menulis bahwa ia “terlanjur datang” dan merasa “sayang jika tidak menyelesaikan” hubungan tersebut. Harga jasa yang murah juga disebut menjadi alasan. Para pelanggan hanya perlu membawa buah-buahan, minyak kacang, atau susu sebagai imbalan.

Selain itu, kelembutan Jiao dalam bertutur dan bersikap juga memikat korbannya. “Saya bisa merasakan bahwa dia sungguh penyayang dan sabar,” tulis salah satu pengguna.

Ancaman Hukuman Berat

Menurut hukum di China, pelaku yang menyebarkan HIV dengan sengaja dan menimbulkan konsekuensi serius dapat dihukum lebih dari 10 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

HIV sendiri adalah virus yang menyerang sistem imun tubuh dan dapat berkembang menjadi AIDS. Penularan terjadi melalui cairan tubuh seperti darah, air mani, cairan vagina, dan ASI. Virus ini juga bisa ditularkan dari ibu ke anak saat kehamilan atau persalinan.

“Baca Juga: Jangan Sepele! Ini Alasan Medis Mengapa Anda Harus Rajin Mengganti Seprai”