5Blogger – Hera Enica Lubis melaporkan Ferry Irwandi, konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, ke pihak berwajib. Kasus ini membuat Ferry kembali menjadi sorotan publik.
Laporan resmi dibuat pada Jumat (26/9/2025) dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan pada dua akun media sosial, yaitu Instagram @irwandiferry dan YouTube @ferryirwandi. Keduanya diduga memuat konten yang merugikan kliennya.
“Kami melaporkan dengan dua pasal terkait UU ITE, yakni fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam unggahan tersebut, akun klien kami dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” kata Fridolin usai membuat laporan.
“Simak Juga: Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Muryanto Amin Kumpulkan Suara Terbanyak”
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencoreng reputasi Hera yang selama ini aktif bersuara di media sosial.
Menurut Fridolin, pihaknya tidak menempuh jalur somasi karena kasus ini termasuk pidana umum. “Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu. Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram dan YouTube milik Ferry Irwandi. Apakah akun itu benar-benar dikelola langsung oleh yang bersangkutan, biarlah penyidik yang mendalami,” jelasnya.
Hera sendiri merasa nama baik dan kredibilitasnya sebagai seorang influencer ikut tercoreng. Ia berharap laporan ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak sembarangan menuding orang tanpa bukti jelas.
Ini bukan kali pertama nama Ferry Irwandi terseret masalah hukum. Sebelumnya, ia juga sempat hendak dilaporkan oleh pihak TNI terkait dugaan pencemaran nama baik institusi. Namun, kasus tersebut akhirnya mereda setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi lebih lanjut.
Kini, laporan dari Hera membuka babak baru bagi Ferry dalam menghadapi proses hukum. Publik pun menyoroti apakah kasus ini akan berakhir dengan mediasi atau berlanjut hingga pengadilan.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang lahir dari penggunaan media sosial di Indonesia. Fenomena “trial by social media” seringkali membuat seseorang cepat dihakimi publik sebelum proses hukum berjalan.
Para pengamat komunikasi mengingatkan, setiap unggahan di media sosial meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. Karena itu, konten kreator maupun influencer diharapkan lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan, terlebih jika menyangkut nama orang lain.
“Baca Juga: Raih Penghargaan HaiBunda 2025, Le Minerale Jadi Galon Pilihan Para Ibu”
Informasi ini bersumber dari IDNTimesSumut. Hera Enica Lubis melaporkan Ferry Irwandi, konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, ke pihak berwajib. Simak ulasan lengkapnya di 5Blogger.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat